MPLS
DISDIK RIAU TEGASKAN PELAKSANAAN MPLS SESUAI ATURAN
Riautelevisi.com, Indragiri Hulu - Dinas Pendidikan Provinsi Riau menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tingkat SMA dan SMK harus mengacu pada Permendiknas Nomor 12 Tahun 2026. Dalam aturan tersebut, seluruh kegiatan MPLS wajib dilaksanakan dengan konsep ramah anak.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- INHIL : Tarbiyah Islamiyah Organisasi Islam Terbesar Di INHIL
- Masyarakat Diajak Berpartisipasi Jaga Fasilitas Umum
- Dwi Hartono Tidak Menyangka Mendapatkan RLH
- Herni Harapkan Bantuan Pemko Dan Dermawan
- DUMAI : Empat Bulan Buron, Pencabul Anak Usia 4 Tahun Dibekuk
Komentar Via Facebook :
loading...





