DINSOS TIDAK PUNYA KEWENANGAN PENJARAKAN GEPENG
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Meski sering melakukan razia terhadap keberadaan gepeng dan badut, Dinas Sosial Kota Pekanbaru mengaku tidak punya kewenangan memberikan sanksi hukum terhadap mereka. Dinas Sosial hanya bertugas memberikan pemahaman dan mengarahkan sesuai dengan potensi yang mereka miliki.
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Idrus menegaskan, meski rutin melakukan razia gepeng dan badut, Dinas Sosial tidak punya kewenangan untuk memberikan sanksi hukum terhadap mereka. Idrus menjelaskan, setelah melakukan razia, gepeng dan badut yang terjaring akan dibawa ke shelter untuk kemudian diberikan pemahaman dan mengarahkan sesuai dengan potensi yang mereka miliki.
Jika gepeng dan badut yang terjaring razia benar-benar miskin dan tidak memiliki potensi, Dinsos akan mengarahkan kepada Baznas untuk memberikan bantuan. (PR)
Berita Terkait :
- BELUM ADA TANDA TANDA PERBAIKAN JALAN RUSAK DI PARIT INDAH
- RAJUT KEMBALI KEKOMPAKKAN DI KAMPUNG TANJUNG RHU
- KEJATI DAN POLDA RIAU SALING SUPPORT
- PEMKAB BENGKALIS HIMBAU MASYARAKAT TINGKATKAN PERAN AKTIF DALAM VALIDASI DATA DPT PEMILU 2024
- PETUGAS JEMPUT BOLA UNTUK PELUNASAN HAJI
Komentar Via Facebook :





