DIDUGA KORUPSI PPH 21, KEJARI ROHUL PERIKSA STAF KEUANGAN RS SURYA INSANI
Rokan Hulu, riautelevisi.com- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Rokan Hulu memeriksa staff keuangan RS Surya Insani, terkait dugaan korupsi Pajak Penghasilan PPh 21 Dokter di RS Surya Insani.
Nampak keluar Staff Keuangan didampingi kuasa hukum RS Surya Insani dari menggalkan gedung Kejari Rohul. Kasi Pidsus kejaksaan negri Rokan hulu Susanto Martua ritonga mengatakan. pemanggilan staff keuangan RS Surya Insani yang menginput dan menghitung PPh 21 RS Surya Insani, saksi ini baru 3 bulan bekerja di RS Surya Insani. gaji dokter di RS Surya Insani bervariasi mulai dari Rp 60 juta hingga Rp 200 jutaan. spesifikasi perhitungannya bervariasi, jika gaji dibawah Rp 60 juta PPh 5 persen, jika diatas Rp 60 juta pengali PPh nya 15 persen. kejaksaan negri Rohul akan memanggil semua staff bagian keuangan untuk dikumpulkan data data pendukung. Sementara kita periksa staff keuangan, kemarin masih ada yang terpending. sementara itu kuasa hukum RS Surya Insani Riko Febputra mengatakan. pemanggilan lanjutan terkait dugaan korupsi pajak PPh 21 di RS Surya Insani, pemanggilan sebagai saksi staff keuangan Yosi, baru ditanya seputar identitas saja.
Riko febputra menambahkan. Kita ikuti dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Kejari Rohul saat ini.
Berita Terkait :
- PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN MUSHALA AL IKHLAS DI KELURAHAN LEMBAH SARI
- RESAHKAN WARGA, SEEKOR ULAR SANCA DIEVAKUASI TIM RESCUE DAMKAR
- KUNJUNGI KORBAN KEBAKARAN RUMAH, BUPATI ROHIL SERAHKAN BANTUAN
- M WARDAN TERIMA LENCANA BHAKTI DESA PERTAMA
- PLT GUBRI EDY NATAR AJAK MASYARAKAT PENUHI MASJID AGAR SEMAKIN BERKAH
Komentar Via Facebook :





