DIDUGA BELUM ADA REKOMENDASI DARI BAPEMPERDA, PARIPURNA DISKORSING
Pekanbaru, riautelevisi.com- Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang digelar DPRD Kota Pekanbaru, di skorsing beberapa saat. Akibat adanya interupsi dari Ketua Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru, yang mengaku belum memberikan rekomendasi untuk diadakannya paripurna tersebut.
Mulai tahun 2024 mendatang, seluruh Perda Pajak dan Perda Retribusi di Kota Pekanbaru, akan disatukan dalam sebuah regulasi. Untuk itu, DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna penyampaian Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi.
Namun disela sela rapat, Ketua Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru, Zulfahmi menyampaikan interupsi, bahwa pihaknya mengaku belum memberikan rekomendasi untuk diadakannya paripurna tersebut. Ia juga menyampaikan, bahwa pimpinan telah melanggar mekanisme yang ada.
Karena adanya miss-komunikasi tersebut, rapat terpaksa diskorsing dan akan di lanjutkan setelah diadakannya Rapat Banmus. (NA)
Berita Terkait :
- MOTIVASI AGAR MASYARAKAT TERTARIK BAYAR PAJAK
- DISDIK RIAU UPAYAKAN PROGRAM WAJIB BELAJAR 12 TAHUN
- SEKDA INGATKAN PROGRES SERAPAN KEJAR 60 PERSEN
- KHAWATIR HARGA SAWIT TURUN, SEKDA RAKOR KONDISI SEPEKAN
- POLSEK LIMAPULUH TANGKAP PELAKU CURANMOR NGAKU POLISI
Komentar Via Facebook :





