DEMOKRAT TEGAS TOLAK PENUNDAAN PEMILU
Ketua Demokrat Riau Agung Nugroho, mengatakan, Demokrat tegas menolak penundaan pemilu, dan menginginkan semua berjalan sesuai konstitusi. Jangan sampai muncul manuver manuver penundaan pemilu. Wacana penundaan pemilihan umum 2024 yang sempat meredup kembali mencuat. Terbaru, Pengadilan Negeri, atau PN Jakarta Pusat, mengetok palu pemilu 2024 ditunda hingga 2025. Keputusan tersebut tertuang dalam putusan Perdata, yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur ,PRIMA, dengan tergugat Komisi Pemilihan Umum. Dalam putusan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, memerintahkan KPU menunda tahapan pemilu 2024. Terkait hal ini, Ketua Demokrat Riau Agung Nugroho mengatakan, jangan sampai ini menjadi manuver mengetes kembali wacana penundaan pemilu di masyarakat. Demokrat tegas menolak penundaan pemilu dan menginginkan semua berjalan sesuai konstitusi. Sebelumnya Partai PRIMA melaporkan KPU, karena merasa dirugikan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2024. Dalam tahapan verifikasi administrasi, PRIMA dinyatakan tidak memenuhi syarat keanggotaan, sehingga tidak bisa berproses ke tahapan verifikasi faktual.
Berita Terkait :
- 4 TERSANGKA MILIKI PERAN BERBEDA DALAM KORUPSI
- HASIL PEMERIKSAAN MENUNJUKKAN BAYI MENINGGAL KARENA MENGALAMI GANGGUAN PERNAFASAN
- BAYI BERUSIA 5 BULAN MENINGGAL DUNIA USAI MENDAPATKAN SUNTIK VAKSIN POLIO
- ANGGOTA KOPSATIMJA BERSIAP MENUNGGU TEAM KLHK DI AREAL KONFLIK PT AMR
- GUBRI SILATURAHMI BERSAMA ANGGOTA FORUM PEMBAURAN KEBANGSAAN
Komentar Via Facebook :





