DARI 37 PERKARA, POLISI SEGEL 1.290 HA LAHAN TERBAKAR
Pekanbaru, riautelevisi.com- Selain penjarakan 36 pelaku pembakar lahan, dari 37 perkara karhutla yang ditangani, polda riau dan jajaran segel atau beri garis polisi. Seseluas seribu 290 hektare lahan , terbakar di riau.
Pendalaman penyidikan dan penyelidikan atas perkara kebakaran hutan dan lahan- karhutla, yang terjadi hampir diseluruh kabupaten- kota di riau, hingga saat ini, terus dilakukan kepolisian daerah riau, dan jajaran., selain penjarakan sebanyak 36 pelaku pembakaran lahan, selama tahun 2023 terhitung sejak awal januari hingga saat ini, polisi juga menyegel atau memberi garis polisi, seluas 1.290 hektare lahan terbakar di riau. Kasubdit empat tindak pidana tertentu- tipiter direktorat reserse kriminal khusus- dit reskrimsus polda riau, kompol andrie setiawan mengatakan, untuk karhutla terluas, yang diberi garis polisi, masih berada di kota dumai, yang mencapai 816 koma 5 hekatare, dan kabupaten bengkalis, yang mencapau 339 koma 5 hekatre.
Hasil penyelidikan sementara, diketahui juga jika lahan terbakar yang diberi garis polisi, adalah milik perorangan.
Berita Terkait :
- SEJUMLAH SISWA MAN 1 INHU UKIR PRESTASI DITINGKAT NASIONAL
- DISELIMUTI KABUT ASAP, KABUPATEN KUANSING TERDAPAT 2 HOTSPOT
- PROGRAM JAGA ZAPIN DONGKRAK HARGA SAWIT RIAU TERTINGGI DI INDONESIA
- PERAN DIGITAL IT TERHADAP KEAMANAN KERJA
- PEMKO PEKANBARU ANGGARKAN 1 MILYAR RUPIAH UNTUK SANTUNAN KEMATIAN
Komentar Via Facebook :





