Sidang Tipikor
DANI NURSALAM AKUI TERIMA GAJI 50 JUTA PER BULAN
Sidang korupsi dengan terdakwa Muhammad Arief Setiawan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru kembali memanas. Dalam persidangan Rabu siang 10 Juni 2026, saksi mahkota, Dani Nur Salam membongkar rincian uang bulanan yang diterimanya serta bagaimana dana taktis dari terdakwa mengalir untuk mengakomodasi kegiatan instansi vertikal atas perintah langsung Gubernur Wahid.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- INHIL : Dewan Pengupahan Inhil Tetapkan UMK Inhil 2016 Rp 2.107.000,-
- PELALAWAN : Pemkab Pelalawan Dukung Program Teckno Park Pusat
- PELALAWAN : Kepala BPPT Resmikan Pengelolaan Air Bersih Kebutuhan Teknopolitan
- Normalisasi Anak Sungai Dibutuhkan
- Sungai Meluap, Warga Khawatir Banjir
Komentar Via Facebook :
loading...





