CAMAT RANGKAP JABATAN SEBAGAI PENYELENGGARA PEMILU DIMIINTA MUNDUR
ROHUL (riautelevisi.com) - Asisten 1 Setdakab Rohul meminta camat yang rangkap jabatan menjadi penyelenggara pemilu agar mundur dari jabatannya sebagai penyelenggara. Meski tidak melanggar aturan, namun hal tersebut dinilai tidak etis karena camat merupakan pembina seluruh lembaga di Kecamatan.
Asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Fatanalia Putra meminta camat yang merangkap jabatan sebagai PPK agar mundur dari jabatan sebagai penyelenggara. Meski tidak melanggar aturan, namun hal tersebut dinilai tidak etis serta mencegah terjadinya konflik kepentingan pada saat pemilu. Fatanalia menyatakan dirinya sudah meminta camat yang bersangkutan untuk mundur sebagai penyelenggara pemilu guna menghindari tarik menarik kepentingan saat pemilu. Selain itu, rangkap jabatan camat sebagai penyelenggara dinilai kurang etis dari sisi pemerintahan karena camat merupakan pembina lembaga di tingkat kecamatan.
Dari informasi yang dihimpun, Camat Ujung Batu Khailfisri masih tercatat sebagai anggota PPK ujung Batu. Menurut Kpu Rohul, Khailfisri sebelumnya dilantik sebagai anggota PPK sebelum dilantik sebagai Camat Ujung Batu. (AE)
Berita Terkait :
- PENYELUDUPAN ANAKAN BUAYA BERHASIL DIGAGALKAN
- MENJADI REMAJA YANG MEMPUNI BERAWAL DARI FESTIVAL ANAK SOLEH INDONESIA
- DLH ROHIL PERSIAPKAN PERINGATAN HLH SE DUNIA
- HARGA PANGAN MELONJAK, DINAS KOPDAGRIN LAKUKAN PENGAWASAN RUTIN
- KELUHAN RAKYAT DISAMBUT BAIK OLEH KETUA DPRD SIAK TERKAIT HAK MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN
Komentar Via Facebook :





