BUPATI SUKIMAN TERIMA SERTIFIKAT MATURITAS SPIP LEVEL 3 DARI BPKP PERWAKILAN RIAU
ROHUL (riautelevisi.com) - Bupati Rokan Hulu Sukiman terima sertifikat maturitas sistem pengendalian Intern Pemerintah Level 3 tahun 2022, serta Sertifikat Indeks Penerapan Manajemen Risiko Level 3 Tahun 2022. Pemberian sertifikat langsung di serahkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Fauqi Akhmad Kharir, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu.
Dalam kegiatan penyerahan Sertifikat Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Level 3 tahun 2022, serta Sertifikat Indeks Penerapan Manajemen Resiko Level 3 Tahun 2022, turut dihadiri Inspektur Daerah Inspektorat Rohul Helfiskar, Kadis Kominfo Syofwan, Staf Ahli Bupati Sariaman, Kepala DKPP Rohul Barikun, Kadis Perkim Herry Islami, dan Kepala OPD. Bupati Rokan Hulu Sukiman mengatakan. Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu telah membangun sistem pengendalian Instansi Pemerintah dan pengelolaan manajemen risiko pada tahun 2022, hal ini sesuai dengan peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008, tentang sistem pengendalian intern pemerintah. Pada bulan November tahun 2022 BPKP perwakilan Provinsi Riau telah melakukan evaluasi, atas hasil penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP tahun 2022 pada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, melakukan proses manajemen risiko pada seluruh sasaran strategis Kabupaten Rokan Hulu, maupun perangkat daerah yang mencakup identifikasi risiko, yang termasuk resiko kemitraan, analisis resiko pelaksanaan monitoring atas realisasi RTP, dan evaluasi atas efektivitasnya. Menginstruksikan tim unit pengelola resiko di tingkat pemda maupun di tingkat perangkat daerah untuk melakukan pembaharuan atas resiko strategis maupun resiko operasional, untuk tingkat pemerintah daerah dan perangkat daerah secara berkala sesuai dengan program dan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun bersangkutan. Mengkoordinir perbaikan indikator kinerja dan target kinerja atas sasaran strategis perangkat daerah, program dan kegiatan agar berorientasi hasil dan memenuhi kriteria smart. Kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Bupati Rohul menekankan, untuk melakukan pembinaan atau pemantauan atas implementasi manajemen resiko di lingkungan pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, sesuai dengan peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 52 Tahun 2022 tentang pedoman pengelolaan resiko di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu secara konsisten dan terjadwal, dan peningkatan peran inspektorat dalam melakukan evaluasi terpisah atas kualitas implementasi manajemen resiko, melakukan pembelajaran anti korupsi dengan melibatkan pihak internal dan eksternal secara terjadwal dan terus menerus secara kontinu.
Sementara itu Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Fauqi Akhmad Kharir mengatakan. Selain Kabupaten Rokan Hulu, ada dua kabupaten lain yang ada di Provinsi Riau yang menerima sertifikat maturitas SPIP Level III pada tahun 2022, yakni Kabupaten Bengkalis dan Kotamadya Dumai. Dalam mempertahankan maturitas SPIP pada Level III dan meningkatkannya, fauqi berpesan kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, khususnya Kepala OPD untuk memahami betul fungsi dan target dari masing-masing OPD, memahami faktor penghambat pencapaian sehingga masing-masing OPD mengetahui resikonya.
Atas penerimaan sertifikat dan penghargaan Bupati Rokan Hulu mengucapkan terima kasih kepada BPKP perwakilan Provinsi Riau, penghargaan ini tidak lepas dari bimbingan dan arahan dari BPKP perwakilan Provinsi Riau. (ES)
Berita Terkait :
- RAKER KONI RIAU DITETAPKAN TANGGAL 11-13 MEI 2023
- DUA PENGEDAR SABU SEBERAT 20 GRAM DIRINGKUS POLRES KUANSING
- POLRESTA MUSNAHKAN 8.240 BUTIR EKSTASI
- BUPATI ROHIL LETAK BATU PERTAMA PEMBANGUNAN JEMBATAN SINABOI
- LAMPU JALAN RUSAK RAWAN KEJAHATAN DAN KECELAKAAN
Komentar Via Facebook :





