BUPATI ROHUL SUKIMAN SERAHKAN PENGHARGAAN KE PERUSAHAAN PELAKU USAHA DI ROHUL
Rokan Hulu, riautelevisi.com- Melalui dinas lingkungan hidup kabupaten rokan hulu, pemerintah kabupaten rokan hulu memberikan penghargaan kepada pelaku usaha di rohul, penyerahan penghargaan ini langsung di serahkan oleh bupati rohul sukiman.
Dalam rangka pengelolaan lingkungan dinas lingkungan hidup kabupaten rokan hulu, pemkab rohul berikan penghargaan kepada pelaku usaha di rohul, acara pemberian penghargaan kepada pelaku usaha di laksanakan di halaman kantor lingkungan hidup rohul. Tampak hadir dalam acara tersebut principal of course true bacteria product kuala lumpur malaysia jefri g, kepala dpmptsp munandar, kadis peternakan dan perkebunan agung nugroho, ketua tp pkk rohul peni herawati sukiman, direktur pt. Esa mahakarya tunggal eka lestari sinaga, dan 25 pelaku usaha yang menerima penghargaan. Bupati rokan hulu sukiman mengatakan. Semua pihak untuk terlibat aktif dalam upaya pelestarian lingkungan. Karena sekecil apapun tindakan kita, jika dilakukan dengan niat yang tulus, akan memiliki dampak besar. Mari menjaga lingkungan agar tetap baik demi kemajuan kabupaten rokan hulu dan untuk masa depan. Di ucapkan selamat kepada perusahaan yang telah menerima penghargaan, semoga ini bisa menjadi motivasi bagi perusahaan lain untuk tetap taat menjaga lingkungan, dan kepada perusahaan dan pelaku usaha yang belum mendapatkan penghargaan, semoga dapat segera menerapkan pengelolaan lingkungan yang lebih baik lagi, agar ke depan seluruh perusahaan di rokan hulu, dapat menerima penghargaan pengelolaan lingkungan.
Sementara itu kepala dinas lingkungan hidup kabupaten rokan hulu suparno mengatakan. Dari 118 perusahan yang ada di kabupaten rokan hulu, hanya 48 perusahaan yang mengirimkan laporannya dan bisa di evaluasi untuk memperoleh penghargaan. Dari 48 kita kelompokkan lagi, 7 perusahaan, pelaku usaha dengan kategori sangat taat 25, kurang taat 16, reward kepada pelaku usaha terutama pada pks, rumah sakit, hingga hotel yang menghasilkan limbah, dimana limbah jika tidak dikelola dengan baik akan menghasilkan dampak negatif baik itu untuk lingkungan maupun masyarakat sekitarnya, memberikan penghargaan kepada perusahaan yang komit untuk mengelola limbahnya dengan baik dan mematuhi peraturan sesuai dengan undang-undang nomor 32 tahun 2009, kita berikan semacam apresiasi dengan beberapa kategori sangat taat, taat dan tidak taat.
Suparno juga menambahkan. Perusahaan, dan pelaku usaha dalam kategori tidak, kurang taat, kedepannya dlh akan memberikan pembinaan dan pengawasan serta berusaha keras untuk turut serta memaksimalkan, demi mewujudkan rokan hulu menjadi kabupaten yang ramah lingkungan. (ES)
Berita Terkait :
- KECAMATAN CONCONG GELAR LOMBA PACU SAMPAN EMAK EMAK
- NEGARA ASING IKUT MERIAHKAN FESTIVAL PACU JALUR NASIONAL
- PJ WALIKOTA PEKANBARU LAUNCHING APLIKASI LAPAK MILIK DISPUSIP
- 58 DESA DI INHIL SUKSES GELAR PILKADES SERENTAK
- BUPATI HIMBAU PERUSAHAAN DAN MASYARAKAT AGAR TIDAK MEMBAKAR LAHAN
Komentar Via Facebook :





