BUPATI ROHUL BUKA FGD DAN EKSPOS RISET PUBLIK IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENYETARAAN JABATAN FUNGSIONAL
Rokan Hulu, riautelevisi.com- Bupati rokan hulu sukiman membuka kegiatan focus group discussion, dan ekspos publik implementasi kebijakan penyetaraan jabatan fungsional, di lingkungan pemerintah kabupaten rokan hulu.
Kegiatan focus group discussion, dan ekspos publik implementasi kebijakan penyetaraan jabatan fungsional, dilaksanakan di convention hall masjid islamic center rokan hulu. Dalam fgd ini dengan menghadirkan peneliti ahli madya pada badan riset dan inovasi nasional republik indonesia herie saksono, kepala bappeda rohul yusmar, plt kesbangpol irvandri, kabid litbang bappeda rohul nelson, dan perwakilan opd di lingkungan pemerintahan kabupaten rokan hulu. Bupati rokan hulu sukiman mengatakan. Reformasi birokrasi saat ini merupakan salah satu agenda prioritas dari pemerintah. Sehingga untuk merealisasikan hal tersebut, dilaksanakan penyetaraan jabatan yang menjadi salah satu upaya agar proses penyederhanaan birokrasi, yang bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kerja dan peningkatan kinerja pelayanan publik kearah yang lebih baik. Adanya kegiatan ini merupakan upaya dan keseriusan pemerintah pusat yang telah menerbitkan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 28 tahun 2019 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, yang disempurnakan dengan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 17 tahun 2021, tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional. Sementara itu kepala badan bappeda rokan hulu yusmar mengatakan. Tujuan digelarnya fgd ini untuk mencari solusi, tentang peralihan besar-besaran terhadap pejabat struktural, khususnya esselon iv atau pengawas menjadi tenaga fungsional, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Pegawai yang sudah punya jabatan eselon iv, beberapa hal berbeda dengan fungsional, tentu ini ada kajian khusus di pusat sehingga dilaksanakan sampai ke daerah, yang utama itu sekarang pegawai negeri itu adalah fungsinya, makanya disebut fungsional. Apa keahliannya yang dikembangkan sehingga opd itu lebih baik kedepannya. Hal ini lah yang melatar belakangi sehingga diadakan kajian dan penjelasan dari brin yang berkaitan dengan bappeda untuk melihat kegelisahan-kegelisahan asn dari peralihan ini, struktural ke fungsional. Yang semulanya bisa naik pangkat setelah 4 tahun, yang harus mengumpulkan angka kredit, jadi bisa saja orang itu naik pangkat 2 tahun sekali, bisa saja 3 tahun, 4 tahun bahkan 6 tahun tergantung bagaimana bisa bekerja mencatat dan mengumpulkan hasil kerja dia itu sendiri.
Kegiatan focus group discussion, dan ekspos publik implementasi kebijakan penyetaraan jabatan fungsional baru yang pertama dibuat dalam rangka menyelesaikan persoalan-persoalan atau kerisauan-kerisauan terhadap pegawai fungsional yang saat ini belum jelas apa yang dibuatnya, dia berbuat untuk pelaksanaan karirnya. (ES)
Berita Terkait :
- BUPATI ROHUL SUKIMAN SERAHKAN PENGHARGAAN KE PERUSAHAAN PELAKU USAHA DI ROHUL
- KECAMATAN CONCONG GELAR LOMBA PACU SAMPAN EMAK EMAK
- NEGARA ASING IKUT MERIAHKAN FESTIVAL PACU JALUR NASIONAL
- PJ WALIKOTA PEKANBARU LAUNCHING APLIKASI LAPAK MILIK DISPUSIP
- 58 DESA DI INHIL SUKSES GELAR PILKADES SERENTAK
Komentar Via Facebook :





