BUPATI ROHUL BERSAMA KEJARI MUSNAHKAN BARANG BUKTI
Rokan Hulu, riautelevisi.com- Bupati Rokan Hulu, Sukiman mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum periode tahun 2023 dan donor darah bersama PMI dalam rangka peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-63 di Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.
Dalam rangka peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-63, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu mengadakan beberapa kegiatan, di antaranya pertandingan olahraga bulutangkis Kajari Cup 1 dan pemusnahan barang bukti tahun 2023. Tampak hadir Bupati Rohul Sukiman, Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko, Ketua DPRD Rokan Hulu Novli Wanda Ade Putra, Wakapolres Rokan Hulu, Kepala Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, perwakilan Kalapas Kelas II B Pasir Pengaraian, Kadiskes Rohul, Kepala DPMPTSP Munandar, Ketua PKK sekaligus Ketua PMI Rohul Peni Herawati Sukiman, Ketua DWP Siska Irdaningsih dan pejabat di lingkungan Kejari Rohul.
Bupati Rokan Hulu, Sukiman mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa semoga kedepan Kejaksaan Negeri makin maju dan melaksanakan tugasnya dengan sebaik baiknya. Di Kabupaten Rokan Hulu sendiri sudah dibentuk Badan Narkotika Kabupaten Rohul dan nantinya dapat membantu kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba agar tidak ada lagi masyarakat yang tersangkut kasus narkoba.
Sukiman berharap ke depannya BNK bisa bekerjasama dengan Kejaksaan dan Kepolisian. Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini juga memberikan pandangan kepada masyarakat bahwa petugas tidak segan-segan melakukan tindakan jika penyalahgunaan narkoba tetap dilakukan. Sementara itu Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko mengatakan, setiap bulannya Kejari Rohul menerima 60 hingga 70 perkara pidana umum dan hampir 50 persennya adalah pidana narkotika.
Kejari Rohul selalu berkoordinasi dengan Polres dalam menangani tindak pidana narkotika, dan Kejari Rohul mendorong aktifnya BNK Kabupaten Rokan Hulu sehingga dalam penanganan perkara narkotika dapat lebih bersinergitas. Kejari Rohul selalu melakukan sosialisasi dan penyuluhan terkait bahaya penyalahgunaan narkotika kepada mahasiswa dan pelajar di Rokan Hulu. Narkotika sudah merambat ke semua umur dan semua lapisan masyarakat, tidak hanya golongan atas saja, untuk itu Kejari Rohul harus bersinergi dengan Polres dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba di Rokan Hulu.
Fajar Haryowimbuko menambahkan, adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis shabu, daun ganja kering, pil extacy, perkara kamnegtibum berupa perlengkapan judi, pisau, parang dan pemusnahan barang bukti dalam perkara oharda. (ES)
Berita Terkait :
- PANSUS A DPRD ROHIL RAPAT TERKAIT HARMONISASI RANPERDA
- RATUSAN JAMAAH PADATI MASJID AR RAHMAN DENGARKAN TAUSIAH USTADZ TAUFIQURRAHMAN
- LEGISLATOR ROBIN HUTAGALUNG RESES BERI PELAYANAN KESEHATAN GRATIS RS KAPAL MALAHAYATI
- BUPATI ROHIL HADIRI PELANTIKAN IGORNAS ROHIL
- PENDIDIKAN ETIKA POLITIK BAGI RT-RW DAN LPM KECAMATAN TENAYAN
Komentar Via Facebook :





