BUPATI PELALAWAN HIMBAU MASYARAKAT PASANG BENDERA MERAH PUTIH
Riautelevisi.com, Pelalawan - Bupati Kabupaten Pelalawan Zukri Nasri , mengimbau masyarakat Kabupaten Pelalawan untuk mengibarkan bendera merah putih dalam rangka hari ulang tahun ke-78 Republik Indonesia.
Pengibaran dilakukan mulai tanggal 1 Agustus 2023. Himbauan pemasangan bendera merah putih jelang HUT ke-78 RI 17 agustus 2023 di depan rumah masing-masing.
Himbauan ini, berdasarkan surat edaran menteri sekretaris negara republik indonesia nomor: b-523,m,s,tu.00.04,06,2023, yang menyatakan,seluruh ASN dan masyarakat, mulai 1-31 Agustus diwajibkan mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh.
Warga masyarakat dapat merujuk, aturan pemasangan bendera merah putih ,termasuk pada perayaan HUT kemerdekaan RI ini tercantum dalam pasal 7 undang-undang (UU) nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara,serta lagu kebangsaan.(RB)
Berita Terkait :
- DPRD KUANSING GELAR PELANTIKAN PENGAMBILAN SUMPAH PERGANTIAN ANTAR WAKTU
- TPAD RIAU BERENCANA RASIONALISASI ANGGARAN APBD PERUBAHAN RIAU 2023
- BUPATI SUKIMAN KUKUHKAN 25 PASKIBRAKA ROKAN HULU
- BUPATI ROHIL TEMU RAMAH BERSAMA ABANG BECAK DAN TUKANG GEROBAK
- JENGUK SEKRETARIS DEMOKRAT RIAU AWAN CITRA, FRAKSI DEMOKRAT MOHON DOA MASYARAKAT UNTUK KESEMBUHAN
Komentar Via Facebook :





