BUPATI MINTA SELURUH PERJALANAN DINAS PNS DITERTIBKAN
Kuantan Singingi, riautelevisi.com- Bupati Kuantan Singingi tegaskan seluruh Perjalanan Dinas ASN untuk ditertibkan dan hasilnya dapat dilaporkan. Hal ini karena semua perjalan dinas menggunakan uang negara sehingga hasilnya harus maksimal.
Guna meningkatkan kualitas para Aparatur Negari Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Bupati Kuansing tertibkan seluruh perjalanan dinas. Hal ini disampaikan langsung Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby saat membuka gelar Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perjalanan Dinas. Perubahan Perbup adalah turunan dari Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023, dimana untuk Perjalanan Dinas Seluruh Pegawai Negeri Sipil Ditertibkan Kembali, sehingga hasil yang didapat dari perjalanan dinas memberikan hasil yang maksimal dan memberikan pengaruh atas kebijakan yang ada. Bupati meminta seluruh OPD harus berhati-hati jangan sampai ada tersangkut hukum dan hasil yang didapat benar benar untuk kepentingan rakyat.
Berita Terkait :
- BUPATI KUANSING INGATKAN ASN TETAP BERIKAN PELAYANAN TERBAIK
- BUPATI ROHIL KUKUHKAN PENGURUS HIPEMAROHI PEKANBARU
- 8.258 USULAN AKAN DIBAHAS DALAM MUSRENBANG RKPD
- PJ GUBRI SAMPAIKAN LKPJ KEPALA DAERAH RIAU 2023
- BUPATI SERAHKAN LKPJ APBD 2023 KE DPRD ROHUL
Komentar Via Facebook :





