BUNTUT KELUAR RUTAN, JAKSA SITA ASET TERSANGKA KORUPSI PUPUK
Pekanbaru, riautelevisi.com- Video viral tersangka korupsi pupuk, titipan jaksa, yang berada di perkebunan sawit bersama kapolsek bunga raya, berbuntut panjang. Atas dugaan korupsi yang dilakukannya, jaksa sita aset milik tersangka.
Penyelidikan perkara dugaan korupsi penyimpangan pupuk bersubsidi di kecamatan kerinci kanan, tahun 2021, dengan tersangka suparmmin, terus di lakukan tim penyidik kejaksaan negeri- kejari siak. Buntut video viral tersangka yang merupakan tahanan titipan jaksa, di rumah tahanan polsek bunga raya, berada di perkebunan sawit bersama kapolsek bunga raya inisial s-l, dan melalui penyelidikan yang dilakukan, akhirnya tim penyidik kejari siak, menyita aset milik tersangka suparmin. Tidak hanya aset milik suparmin, jaksa turut menyita aset milik dua orang lainnya , yang juga telah di tetapkan kejari siak, sebagai tersangka dugaan korupsi penyimpangan pupuk subsisi. Yakni itersangka mina yumiarti, dan suharnop. Kepala kejari siak, tri anggoro mengatakan, aset ke tiga tersangka yang disita, berupa aset tidak bergerak dan tidak bergerak, serta uang tunai.
Hasil penyelidikan kejari siak diketahui, akibat perbuatannya, tersangka suparmin dan 2 tersangka lainnya, sebabkan kerugian negara sebesar 5 miliar 431 juta 614 ribu 696 rupiah.
Berita Terkait :
- TIM SAR TEMUKAN JASAD PRIA TERJUN DARI JEMBATAN PERAWANG
- PB PORWIL LAKSANAKAN CDM MEETING
- MANTAN KEPALA BPK RIAU JADI SAKSI DI PERSIDANGAN
- PERKARA OTT EKS KADINKES KAMPAR MASIH BERLANJUT
- SOSIALISASI PEMILIH PEMULA SANGAT DIBUTUHKAN
Komentar Via Facebook :





