BRIPKA B-A TERANCAM DIPECAT
Pekanbaru, riautelevisi.com- Anggota Polres Bengkalis, inisial B-A dengan pangkat Bripka, yang terseret dalam perkara dugaan suap kasus narkoba, dijerat pasal berlapis tentang pemberhentian anggota kepolisian. Atas perbuatannya, Bripka B-A, terancam dipecat.
Bidang Propam Polda Riau, saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap oknum anggota Polres Bengkalis, inisial B-A, yang terseret dalam perkara dugaan suap kasus narkoba bersama istrinya inisial S-H, yang merupakan oknum Jaksa di Kejari Bengkalis.
Selama dalam pemeriksaan, Bripka B-A, yang sudah berstatus terduga pelanggar, di amankan di tempat khusus Polda Riau. Terkait seperti apa sanksi yang akan diberikan institusi terhadap Bripka B-A, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, sesuai praturan, maka atas perbuatannya, Bripka B-A dijerat pasal berlapis tentang pemberhentian anggota kepolisian. Atas perbuatannya, Bripka B-A, terancam dipecat.
Sebelumnya, perkara dugaan suap kasus narkoba yang menyeret Bripka B-A, berawal dari perkara narkoba yang ditangani oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Bengkalis, berinisial S-H, yang merupakan istri dari Bripka B-A. Dalam kasus tersebut, Bripka B-A, diduga meminta uang sejumlah 2, 6 miliar Rupiah dari seseorang. (ALI)
Berita Terkait :
- PENANGANAN LEDAKAN KILANG PERTAMINA DIAPRESIASI
- NOVEMBER MENDATANG TIDAK ADA LAGI GURU HONOR
- PLT BUPATI MINTA DINAS TERKAIT REHAB RUMAH MENJADI RUMAH LAYAK HUNI
- DEMI KEAMANAN SEJUMLAH PEDAGANG GANTI PINTU KAYU KE ROLLING DOOR
- GUBERNUR TAMPUNG USULAN PEMBANGUNAN MUSEUM PERJUANGAN MASYARAKAT RIAU
Komentar Via Facebook :





