BPOM AMANKAN 11 049 PSC OBAT TRADISIONAL TANPA IZIN EDAR
Badan pengawas obat dan makanan di pekanbaru bersama tim gabungan grebek depot jamu yang menjual obat tradisional tanpa izin edar. dari operasi yang dilakukan tim gabungan, bbpom temukan 11.049 . Ribuan obat tradional ilegal tanpa izin edar yang berada di kantor balai pengawas obat dan makanan pekanbaru ini merupakan hasil operasi dan penggerebekan terhadap sebuah depot jamu dan rumah yang dilakukan tim gabungan bbpom bersama penegak hukum lainnya di kawasan kecamatan tanah putih, kabupaten rokan hilir. terungkapnya peredaran obat tradisional ilegal tanpa izin edar atau izin edar fiktif dilakukan bbpom pekanbaru berawal dari temuan-temuan di lapangan dan informasi yang disampaikan masyarakat. sebelum dilakukan penggerebekan terhadap target, penyidik pegawai negeri sipil bbpom pekanbaru sebelumnya telah melakukan penyelidikan slama 5 bulan. kepala bpom pekanbaru, yosef dwi irawan mengatakan, dari penggerebekan di dua lokasi yang dilakukan tim gabungan, petugas menemukan sebanyak 11 ribu 49 obat tradisonal tanpa izin edar yang mengandung bko atau zat berbahaya. yosef menyebut, obat tradisional tanpa izin edar yang mereka amankan bernilai sekitar 400 juta rupiah. Sync yosef dwi irwan, kepala bpom di pekanbaru Selama dalam penyidikan, barang bukti obat tradisonal tanpa izin edar diamankan di kantor bpom pekanbaru. Ahad laila isnin melaporkan
Berita Terkait :
- POLDA RIAU BENTUK TIM KHUSUS BURU PERAMPOKAN GERAI BRILINK
- 4 UNIT BANGUNAN DI JALAN PANGERAN HIDAYAT HANGUS TERBAKAR
- KONI RIAU FOKUS BINA ATLET UNTUK HADAPI PORWIL DAN PRA PON 2023
- 4 FOKUS KPU KUANSING DALAM VERIFIKASI FAKTUAL CALON DPD RI
- PELANTIKAN SEKWAN DIHARAPKAN MAMPU MELANJUTKAN PR DAN TUGAS
Komentar Via Facebook :





