HGB STC
BPKP RIAU DORONG PEMKO TERBITKAN SE PEDAGANG TIDAK BAYAR KE PIHAK LAIN
Pekanbaru, riautelevisi.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Perwakilan Riau meminta Pemerintah Kota Pekanbaru segera memberikan kepastian hukum terkait pengelolaan 133 unit rumah toko atau ruko di kawasan Sukaramai Trade Centre atau STC. Kepastian tersebut dinilai penting untuk memastikan aset daerah dikelola sesuai ketentuan.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Tribute Untuk Idrus Tintin Sang Burung Waktu
- INHIL : BI Gelar Sosialisasi Cegah Peredaran Uang Palsu
- Peringati HKSN, Dinsos Salurkan Sejumlah Bantuan
- Hasil Tes Tahap Pertama Sudah Diserahkan Ke Assesor
- Komisi III Fokuskan Dana Pendidikan
Komentar Via Facebook :
loading...





