BPK MINTA MASYARAKAT YANG MENEMUI KASUS KEUANGAN MELENCENG MELAPOR KE BPK
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Anggota I BPK Ri Nyoman Adhi Suryadnyana mengimbau kepada masyarakat yang melihat atau menemui kasus-kasus melenceng terkait keuangan, dapat segera melapor kepada BPK.
Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, ditanya terkait oknum pegawai BPK terlibat dalam kasus suap sebanyak Rp1,1 miliar oleh Bupati Adil pada saat pemberian
opini WTP kepada Provinsi Riau. Nyoman mengatakan kesalahan yang terjadi tersebut harusnya sudah menjadi pembelajaran pihaknya. Proses ini ada fungsi kontrolnya, pertama dari Irjen di daerah, kemudian fungsi pengawasan dari Dprd. Lalu fungsi pembinaan dari Gubernur dan fungsi pemeriksaan dari BPK.
Nyoman juga mengimbau kepada masyarakat yang melihat atau menemui kasus-kasus melenceng terkait keuangan, dapat segera melapor kepada BPK.
Sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan ,BPK, RI telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan ,LHP, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ,LKPD, Provinsi Riau tahun anggaran 2022. Pemprov Riau menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian ,WTP, dari lembaga tersebut. (FBL)
Berita Terkait :
- TITIK API DI RIAU TERDETEKSI 2 TITIK
- WAKIL KETUA DPRD PEKANBARU TENGKU AZWENDI HIMBAU LAPORKAN PUNGLI SAAT PPDB
- SEKOLAH AKUI MASIH BANYAK WARGA TIDAK CUKUP ADMINISTRASI
- PPDB DITUTUP, ADA MASA SANGGAH DIBERIKAN
- WARGA MISKIN DIBIAYAI PEMPROV MASUK SEKOLAH SWASTA
Komentar Via Facebook :





