Korupsi
BOS KELAPA SAWIT PT TML RUGIKAN NEGARA SEKITAR RP 30 M
Pekanbaru, riautelevisi.com- Direktur Utama PT. TML kuasai barang bukti kasus korupsi berupa Pabrik Mini Kelapa Sawit atau PMKS milik Pemerintah Kabupaten Bengkalis sejak tahun 2015 silam hingga tahun 2024 lalu. Berdasarkan hasil aidit penghitungan BPKB Riau, perbuatan tersangka S menimbulkan kerugian Negara sebesar Rp 30,8 miliar.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- PELALAWAN : Maneger Perusahan Rimba Lazuardi Inisial A Di Tetapkan Tersangka
- Fraksi Demokrat Bersebrangan Dengan Pansus
- Biro Hukum Konsultasi Dengan Kemendagri
- Mahasiswa Desak Pemerintah Batalkan Perda Parkir
- PELALAWAN : Bupati Pelalawan Berikan Penghargaan Bagi Pihak Peduli KARHUTLA
Komentar Via Facebook :
loading...





