BNNP RIAU RINGKUS PENGEDAR SABU ANTAR KABUPATEN-KOTA
Pekanbaru, riautelevisi.com- Bnn provinsi riau, ringkus tiga pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi antar kabupaten- kota diriau. Dari ketiga tersangka, polisi sita sabu seberat 71 koma 45 gram, dan 18 butir pil ekstasi siap edar.
Tiga tersangka pengedar obat terlarang narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang berhasil diringkus bidang berantas- bid berantas badan narkotika nasional provinsi- bnnp riau ini, masing- masing berinisial, r-k, r-p dan f-f, yang diringkus di dua lokasi berbeda di kota pekanbaru. Dari penggeledahan yang dilakukan petugas bnn, menemukan narkoba jenis sabu seberat 71 koma 45 gram, dan 18 butir pil ekstasi siap edar, pada ketiga tersangka. Terungkapnya peredaran gelap narkoba yang dilakukan ketiga tersangka, setelah bnnp riau, melakukan penyelidikan dari informasi yang disampaikan masyarakat. Kabid berantas bnnp riau, kombes pol charles sinaga mengatakan, ketiga tersangka adalah pengedar narkoba antar kabupaten kota di riau, yang mengedar narkoba, di wilayah pekanbaru, dumai, dan bengkalis.
Selama dalam pemeriksaan, ketiga tersangka dan barang bukti, diamankan di balik jeruji bnnp riau.
Berita Terkait :
- TIGA UNIT RUMAH DAN DUA MOBIL LUDES TERBAKAR
- PRIA TANPA IDENTITAS DITEMUKAN MENGAPUNG DIBAWAH JEMBATAN KAMPOENG NELAYAN RESTO
- DPRD KAMPAR HIMBAU ASN TETAP BERIKAN PELAYANAN MAKSIMAL
- STOK BLANGKO E-KTP DI DISDUKCAPIL ROHIL MENCUKUPI
- DISDUKCAPIL ROHIL TIADAKAN LAYANAN JEMPUT BOLA SELAMA RAMADHAN
Komentar Via Facebook :





