BNNP KLAIM SELAMATKAN 297,035 MASYARAKAT RIAU DARI BAHAYA NARKOBA
Pekanbaru, riautelevisi.com- Selama tahun 2023, Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau, menangani sebanyak 41 kasus penyalahgunaan nanrkoba, dengan 38 tersangka yang dipenjarakan. Dari 41 kasus terebut, BNNP Riau klaim selamatkan 297 ribu 35 masyarakat Riau dari bahaya narkoba.
Upaya meminimalisir dan mencegah peredaran narkoba, menjadi tugas pokok Badan Narkotika Nasional - BNN. Berdasarkan press release akhir tahun yang disampaikan BNN Provinsi Riau, diketahui selama tahun 2023 terhitung sejak awal Januari lalu, hingga desember 2023, BNNP Riau dan jajaran, berhasil mengungkap sebanyak 41 berkas perkara narkotika, dengan 38 tersangka yang dipenjarakan. Dari pengungkapan tersebut, BNNP Riau, berhasil menyita barang bukti berupa 39 ribu 198 koma 198 gram narkoba jenis sabu, 21 ribu 6 butir pil ekstasi, dan 1.642 gram narkoba jenis daun ganja kering. Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson D.P Siregar mengatakan, dari banyaknya barang bukti narkoba yang disita dari para penyalahgunaan narkoba, pihaknya telah menyelamatkan sebanyak 297 ribu 35 jiwa masyarakat Riau dan Indonesia, dari bahaya narkoba.
Melalui tindakan tegas yang dilakukan BNN, Robinson berharap peredaran gelap narkoba di Riau, ditahun yang akan datang dapat ditekan. (AL)
Berita Terkait :
- PT RIAU PETROLEUM DIRUBAH MENJADI PERSERODA AGAR PI 10 PERSEN BISA DICAIRKAN
- KPU ROHIL GELAR SIMULASI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA
- KPU ROHUL PERCEPAT PERAKITAN KOTAK SUARA
- BEA CUKAI BENGKALIS EKSPOSE CAPAIAN KINERJA SEPANJANG TAHUN 2023
- SIMULASI PEMUNGUTAN SUARA DINILAI LEBIH MUDAH DI PAHAMI WARGA
Komentar Via Facebook :





