Berantas Narkoba
BNN JERAT 4 KURIR 6,1 KG SABU DAN 970 BUTIR PIL EKSTASI DENGAN PASAL BERLAPIS
Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau jerat 4 kurir narkoba pembawa 6,1 kilogram sabu dan 970 butir pil ekstasi dengan pasal berlapis tentang narkoba. Atas perbuatanya, keempat tersangka terancam hukuman diatas lima tahun kurungan penjara.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- ROHIL Berhasil Taklukkan ROHUL Diputaran Final
- INHIL : Keluar Sebagai Juara Umum Di CABOR Tenis Meja
- PANSUS Pemekaran Kelurahan Terus Berjalan
- Pelalawan : Seluruh Tenaga Pengajar Diminta Ubah Pola Pikir
- UMKM BRI Award, Pacu Percepatan Ekonomi Kerakyatan
Komentar Via Facebook :
loading...