BELUM TERDAFTAR SEBAGAI PEMILIH, MASYARAKAT BISA LAPOR
PEKANBARU (Riautelevisi.com) - Belum terdaftar sebagai pemilih, masyarakat bisa lapor daftar pemilih sementara hasil perbaikkan, atau dpshp, telah diumumkan dan di tempel di masing-masing kelurahan. bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih di pemilu 2024, bisa segera melaporkan baik ke pps, ppk, maupun ke kpu di kabupaten dan kota, hingga di tingkat provinsi.
Komisi pemilihan umum, telah menurunkan daftar pemilih sementara hasil perbaikkan, atau dpshp, dan di umumkan oleh panitia pemungutan suara di masing-masing kelurahan. salah satunya dikelurahan sialang sakti, kecamatan tenayan raya, kota pekanbaru.
Masyarakat bisa mencek nama mereka apakah sudah terdaftar, atau belum, untuk menjadi pemilih di pemilu 2024. jika belum terdaftar, maka bisa melaporkan kepada panitia pemungutan suara, atau p-p-s di kelurahan tersebut, atau melalui panitia pemilihan kecamatan, hingga kepada k-p-u kabupaten dan kota, hingga kpu provinsi.
Menurut komisioner kpu provinsi riau, joni suhaidi, dpshp ini merupakan daftar sementara yang masih terus berubah hingga nantinya di tetapkan menjadi daftar pemilih tetap, atau d-p-t. jika ada yang belum mendaftar, bisa segera mendaftarkan dirinya, sehingga nantinya masuk dalam d-p-t, untuk menjadi pemilih.
Berita Terkait :
- 4 000 JIWA BERPOTENSI MISKIN EKSTREM, PEMKO BERI BANTUAN
- DPRD ; BACALEG MASIH BISA BERUBAH
- KPU ROHIL GELAR RAKOR DPSHP AKHIR
- PEMDA KUANSING TARGETKAN TAHUN 2024 ANGKA STUNTING DIBAWAH 14 PERSEN
- PEKANBARU JADI PERHATIAN, KASUS STUNTING NAIK DARI 11 PERSEN KE 16,8 PERSEN
Komentar Via Facebook :





