BELUM ADA PARPOL MENDAFTARKAN BAKAL CALON LEGISLATIF
Kuansing, riautelevisi.com- Pelaksanaan penerimaan pendaftaran bakal calon sudah berjalan berapa hari, namun hingga saat ini belum ada partai politik yang mendaftarkan bakalan calonya ke KPU Kuansing.
Penerimaan bakal calon anggota DPRD tingkat kabupaten Kuantan Singingi sudah dimulai dari tanggal 1 Mei yang lalu hingga 14 Mei mendatang. Namun meskipun sudah berjalan beberapa hari, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kuansing, Irwan Yuhendi mengaku belum ada partai politik atau perseorangan yang mendaftar menjadi bakal calon DPRD Kuantan Singingi ke KPU kabupaten Kuantan Singingi.
Saat ini masih sebatas koordinasi yang dilakukan oleh masing masing partai atau perseorangan mengenai persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi. Untuk persyaratan administrasi ada 13 item persyaratan yang harus disiapkan.
Irwan Yuhendi menghimbau seluruh partai atau perseorangan calon untuk benar-benar teliti dalam menyiapkan berkas dari masing-masing bakal calon yang akan didaftarkan. (DH)
Berita Terkait :
- GUBERNUR RIAU FOKUS PADA PEMERATAAN PENDIDIKAN
- APRIL 2023, RIAU DEFLASI 0,02 PERSEN
- PEMANFAATAN TEKNOLOGI UNTUK PENCEGAHAN
- PEMKO PEKANBARU GELAR HALAL BI HALAL, PENYERAHAN INSENTIF KEPADA MUBALIGH DAN ALIM ULAMA
- KOTA PEKANBARU BUTUH 200 KANTONG DARAH PERHARI
Komentar Via Facebook :





