BELASAN RIBU OBAT TANPA IZIN EDAR DIAMANKAN BBPOM PEKANBARU
Pekanbaru, riautelevisi.com- Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, bersama tim gabungan, amankan belasan ribu obat tanpa izin edar, dari dua toko di wilayah, Kabupaten Rokan Hilir. Obat- obatan yang disita BBPOM tersebut, bernilai lebih dari 500 juta Rupiah.
Belasan ribu obat dan obat tradisional tanpa izin edar yang berada di Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan Pekanbaru ini, merupakan hasil operasi penindakan yang dilakukan tim gabungan BBPOM bersama aparat kepolisian, Dinas Kesehatan dan Satpol PP Riau, di dua toko obat, di wilayah Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.
Kepala Balai Besar POM Pekanbaru, Yosef Dwi Irwan mengatakan, terungkapnya perniagaan obat dan obat tradisonal tanpa izin edar yang terjadi, setelah pihaknya melakukan penyelidikan dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Setelah di hitung, diketahui obat dan obat tradisonal tanpa izin edar yang diamankan dari dua toko yang menjadi target operasi, berjumlah belasan ribu pcs yang bernilai nominal lebih dari 500 juta Rupiah.
Karena tidak memiliki izin edar, obat dan obat tradisonal yang diamankan BBPOM ini, sangat beresiko bagi kesehatan masyarakat yang mengkosumsinya. (ALI)
Berita Terkait :
- MENGHADAPI POTENSI KARHUTLA, BUPATI SIAK LAKUKAN SIAGA
- POLISI TELAH PENJARAKAN 4 TERSANGKA DUGAAN KORUPSI DI BRK SYARIAH DURI
- PRIA DITEMUKAN TEWAS MERUPAKAN KORBAN LAKALANTAS
- OKNUM POLISI BRIPKA B A DIPATSUS
- BBPOM PEKANBARU TINDAK TOKO YANG MENJUAL OBAT ILEGAL
Komentar Via Facebook :





