BELASAN JURNALIS DESAK POLRES PALAS USUT TUNTAS KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN
Padang Lawas, riautelevisi.com- Belasan Jurnalis dari Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau dan Jurnalis Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatra Utara mendatangi Polres Padang Lawas dan Polsek Sosa. Kedatangan Jurnalis ini mempertanyakan terkait adanya dugaan penganiayaan terhadap 4 orang Jurnalis Rohul beberapa minggu yang lalu.
Kedatangan belasan Jurnalis dari Kabupaten Rokan Hulu dan Jurnalis Kabupaten Padang Lawas ke Polres Padang Lawas mempertanyakan terkait LP/B/37/IV/2023/SPKT/SEK Sosa/Palas/Sumut tanggal 29 April 2023 lalu terkait proses laporan dugaan penganiayaan terhadap 4 orang Jurnalis Kabupaten Rohul.
Penganiayaan ini diduga dilakukan oleh oknum yang tidak dikenal kepada 4 Jurnalis saat melakukan tugasnya sebagai Jurnalis. Penganiayaan terjadi di saat Jurnalis hendak menuju ke lahan perkebunan milik Ginonggom Manalu yang berada di Dusun Kali Kapuk Desa Sungai Korang Kecamatan Hutaraja Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara, tepatnya perbatasan antara Provinsi Riau dengan Sumatra Utara. KBO Reskrim Polres Padang Lawas, Iptu Suyetno mengatakan, untuk kasus penganiayaan terhadap 4 orang Jurnalis yang berasal dari Kabupaten Rokan Hulu saat ini dalam penanganan Polres Padang Lawas, dan akan dilakukan gelar perkara. Kapolsek Sosa, AKP Haposan Harahap mengatakan, untuk saat ini Polsek Sosa terus mendalami kasus penganiayaan terhadap 4 orang jurnalis yang berasal dari Rohul. Saat ini Polsek Sosa sudah memanggil 4 orang saksi dalam kasus penganiayaan, dan akan diadakan gelar perkara serta penetapan tersangka.
Sementara itu Sekretaris Gabungan Wartawan Indonesia Kabupaten Rokan Hulu, Ramlan Lubis mengatakan, Jurnalis dari Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau dan Jurnalis kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatra Utara mendesak Polres Padang Lawas untuk menindak lanjuti kekerasan terhadap 4 orang Jurnalis Rohul.
Ramlan Lubis menambahkan, dirinya sangat menyayangkan sikap orang tidak dikenal yang mengkriminalisasi 4 orang Jurnalis Rohul di saat melaksanakan tugas sebagai jurnalis, dan dirinya meminta penegak hukum bisa menindak pelaku penganiayaan dengan tegas sesuai undang undang yang berlaku. (E)
Berita Terkait :
- SUGIANTO USULKAN SWASTA DAN PESANTREN DIBANTU APBD GUNA MENGURAI MASALAH PPDB
- ZULKIFLI INDRA IMBAU DEWAN LEBIH PATUHI TATA TERTIB
- KOMISI III TEGASKAN TIDAK ADA JUAL BELI KURSI DALAM PPDB
- DPRD ROHIL DUKUNG PEMBEKALAN ADAT TERHADAP CALON PENGHULU
- BAHAS AGENDA KEDEPAN, DPRD ROHIL RAPAT KONSULTASI BANMUS
Komentar Via Facebook :





