Keuangan Daerah
BELANJA PEGAWAI DINILAI PENUHI KETENTUAN UU HKPD
Pekanbaru, riautelevisi.com - Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis, menyebut persentase belanja pegawai Pemerintah Provinsi Riau dinilai telah memenuhi ketentuan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Hal ini menyusul kejelasan dari pemerintah pusat terkait skema pembayaran gaji PPPK.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Hut Korpri Ke 44
- DPRD Pekanbaru Masih Kejar 2 Pansus
- Wako; PMB RW Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pengesahan APBD Murni 2016 Tepat Waktu
- Beasiswa Pemprov Tidak Lagi Dibayar Tunai
Komentar Via Facebook :
loading...





