BEA CUKAI DUMAI GAGALKAN PENYELUNDUPAN 19 RIBU BUTIR EKSTASI
Riautelevisi.com, Dumai - Temuan tersebut berhasil dilakukan setelah tim penindakan menganalisa salah seorang penumpang yang beberapa kali diketahui keluar masuk malaysia dengan membeli tiket Cengkareng-Kuala Lumpur pulang dan pergi.
Namun naas, pada jumat kemarin tersangka berinisial ITH masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Dumai. Tim penindakan dan penyidikan serta unit K-9 Kanwil DJBC Riau lalu melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan tersangka.
Dari hasil deteksi mesin x-ray didapati sejumlah anomali pada bungkus makanan ringan. Tim lalu melakukan pelacakan menggunakan anjing pelacak lalu ditemukan ketertarikan terhadap tas koper dan plastik tersangka.
Kasi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi KPPBC Dumai, Sukma Mahendra mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada tas koper dan plastik berhasil ditemukan ekstasi yang dicampur dengan makanan ringan sebanyak 6 bungkus dalam jumlah berat kurang lebih 5,37 kilogram serta terdapat ±19.516 butir pil ekstasi.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke penyidik polres dumai untuk diproses lebih lanjut.
Mahendra menegaskan, bahwa Bea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan perannya sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi maupun barang larangan.(CA)
Berita Terkait :
- LANAL DUMAI GAGALKAN PENYELUNDUPAN 5,4 KG SABU
- SISTEM PENGELOLAAN SAMPAH PEKANBARU PERLU DIEVALUASI
- KOMISI IV HIMBAU MASYARAKAT GALAKAN GOTONG ROYONG
- PJ WAKO PEKANBARU APRESIASI INOVASI KAJATI
- MARDIANTO MANAN NILAI PERCEPATAN JADWAL PILPRES SULIT DILAKUKAN
Komentar Via Facebook :