Penyelewengan BBM
BBM DIJUAL KE INDUSTRI, PENAMBANG ILEGAL DAN PERORANGAN
Selama tahun 2026, Polda Riau dan jajaran tangani sebanyak 23 perkara kejahatan di bidang Migas, yakni penyelewengan BBM bersubsidi jenis Bio Solar dengan 44 tersangka yang dipenjarakan. BBM hasil penyelewengan dijual para tersangka ke industri, penambang ilegal dan dijual eceran di daerah terpencil.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Buruh Bangunan Cabuli Tetangga
- Polisi Tempatkan Tersangka Penabrak TNI Di Sel Khusus
- KAMPAR : Cabuli Adik Ipar, Abang Ipar Diringkus
- Edarkan Sabu, Residivis Kembali Ditangkap
- Hasil Otopsi, Ada Bekas Cekikan Di Leher Korban
Komentar Via Facebook :
loading...





