BBKSDA RIAU TERIMA ANAKAN KUCING HUTAN
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Seekor anakkan Kucing Hutan , usia 2 setengah tahun , diserahkan dari seorang warga Kabupaten Siak . Ke balai Konservasi Sumber Daya Alam, atau BBKSDA Riau , untuk di tindak lanjuti .
Satwa dilindungi ini , ditemukan disalah satu kawasan hutan , sehingga sempat di pelihara . Namun setelah mengetahui dilindungi , langsung diserahkan ke petugas . Untuk sementara , anakkan kucing hutan akan diobservasi di kandang transit BBKSDA Riau . Sebelum dilepas liarkan, ke kawasan konservasi di Riau . Dimana menangkap , melukai , membunuh , menyimpan , memelihara , mengangkut dan memperniagakan hewan yang di lindungi merupakan pidana.
Hal ini menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Pasal 21 Ayat 2 tentang Konservasi Sumber Daya Alam, Dan Ekosistemnya . (YSR)
Berita Terkait :
- AKSI NEKAT PELAKU CURANMOR SEMAKIN MEMPRIHATINKAN
- CINCIN TUNANGAN DIBELI PELAKU DARI HASIL NARKOBA
- PELAKU DAPAT UPAH RP40 JUTA UNTUK PER KG SABU
- VIDEO PETUGAS KEBERSIHAN BUANG SAMPAH KE PARIT VIRAL
- CSR PT KARYA INDORATA PERSADA BERJALAN SUKSES DAN MERIAH
Komentar Via Facebook :





