BAWASLU ROHIL TEMUKAN DUGAAN OKNUM CALEG BAGI SEMBAKO
Rokan Hilir, riautelevisi.com- Badan Pengawas Pemilu Rokan Hilir menemukan oknum Calon Anggota Legislatif yang diduga melanggar aturan Pemilu dengan membagikan paket sembako. Selain itu, Bawaslu Rohil juga tengah menelusuri terkait beberapa penemuan pelanggaran Pemilu lainnya.
Selama tahapan masa kampanye, Bawaslu Rokan Hilir menerima sejumlah informasi bahkan temuan terkait pelanggaran pemilu. Salah satunya menemukan oknum Caleg yang diduga melanggar aturan Pemilu dengan membagikan paket sembako kepada masyarakat. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Rohil, Nasrudin menyebut, temuan tersebut sudah dibahas bersama tim Gakkumdu yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu, namun setelah dilakukan pembahasan maka diputuskan bahwa kasus tersebut tidak memenuhi unsur pidana dalam Undang-Undang Pemilu. Selain itu Bawaslu Rokan Hilir juga tengah melakukan penelusuran terkait beberapa temuan dugaan pelanggaran pemilu lainnya.
Bawaslu menghimbau Calon Legislatif serta seluruh pejabat, ASN, TNI, Polri hingga peserta Pemilu untuk bisa menahan diri agar tidak terjerat dengan hukum Pemilu. (J)
Berita Terkait :
- BAZNAS BANTU 4 TON BERAS UNTUK BENCANA BANJIR
- TAHUN 2023, KABUPATEN ROHUL DAPAT TIGA PEMBANGUNAN JEMBATAN
- PEMKO DIDORONG USULKAN DANA APBN UNTUK PERBAIKAN JALAN
- AWAL TAHUN, ANGGOTA DEWAN LAKSANAKAN AGENDA PENYEBARLUASAN PERDA DAN RESES
- DPRD PEKANBARU: KITA BUTUH KEPALA DINAS YANG BERPENGALAMAN
Komentar Via Facebook :





