BAWASLU ROHIL AWASI ALAT PERAGA SOSIALISASI BACALEG
Rokan Hilir, riautelevisi.com- Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Rokan Hilir terus mengawasi pemasangan alat peraga sosialisasi Bacaleg jelang Pemilu serentak tahun 2024. Bacaleg diminta untuk mematuhi peraturan KPU dalam pemasangan alat peraga sosialisasi.
Sejumlah Bakal Calon Legislatif di Kabupaten Rokan Hilir mulai tebar pesona. Mereka memasang alat peraga sosialisasi di sejumlah ruas jalan di Bagansiapiapi Rokan Hilir. Meskipun tidak dilarang namun setiap Bacaleg yang memasang alat peraga sosialisasi di minta mematuhi peraturan KPU yang telah ditetapkan. Bacaleg dilarang menampilkan tanda coblos, nomor urut serta kalimat dukungan pada alat peraga sosialisasi yang di pajangkan. Komisioner Bawaslu Rokan Hilir Jaka Abdillah mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi alat peraga sosialisasi yang dipajang oleh Bacaleg.
Tidak hanya sekedar sosialisasi, Bawaslu Rokan Hilir juga berharap kepada setiap Partai Politik dan Bacaleg untuk memberikan pendidikan politik kepada maysarakat sehingga mengetahui tujuan dan arah dalam berpolitik. (J)
Berita Terkait :
- PENYAMPAIAN HASIL RESES MINIM DIHADIRI ANGGOTA DEWAN DAN PEJABAT PEMKAB
- SEKDAKO PEKANBARU APRESIASI PENCANANGAN KAMPUNG BEBAS NARKOBA DI KAMPUNG DALAM
- APBD INHIL 2024, DIPROYEKSIKAN 1,6 TRILIUN RUPIAH
- KOMISI III DORONG PEMKO BERIKAN BEASISWA HINGGA JENJANG S2
- GUBRI TINJAU JALAN PENGHUBUNG INHU INHIL YANG SELALU AMBLAS
Komentar Via Facebook :





