BAWASLU RIAU PETAKAN PELANGGARAN KAMPANYE
PEKANBARU (RIAUTELEVISI.COM)-Bawaslu riau lakukan rapat koordinasi dengan sentra gakkumdu riau bahas potensi pelanggaran kampanye di luar jadwal. rapat itu juga mengantisipasi adanya pelanggaran dalam tahapan pemilu 2024.
Anggota bawaslu riau, nanang wartono mengatakan, kampanye pemilu merupakan kegiatan peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan atau citra diri peserta pemilu. pada saat kampanye di luar jadwal, ada beberapa hal yang rawan terjadi potensi pelanggaran, di antaranya pada saat 3 hari sejak penetapan daftar calon tetap, 3 hari masa tenang, iklan kampanye dan rapat umum terbuka sebelum waktu yang telah ditetapkan. dihimbau kepada partai politik peserta pemilu untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar ketentuan pemilu sehingga terwujud pemilu yang tertib. Fresty dan randi melaporkan
Berita Terkait :
- KOMISI IV MINTA DISHUB PEKANBARU EVALUASI JUKIR
- DEMI SEA GAMES 2023, PEDAYUNG ANDALAN RIAU TETAP LATIHAN SAAT RAMADHAN
- ANGGAR RIAU UBAH JADWAL LATIHAN SELAMA RAMADHAN
- LEGISLATOR EDDY YATIM MINTA PJ GUBRI ORANG YANG PEDULI MAMBANGUN RIAU
- BAZNAS ROHUL SALURKAN DANA ZAKAT SENILAI 98,5 JUTA RUPIAH
Komentar Via Facebook :





