Pengumuman DCT
BAWASLU PEKANBARU TERIMA ADUAN 6 8 NOVEMBER
Pekanbaru, riautelevisi.com- Bawaslu Pekanbaru akan menerima aduan peserta Pemilu pada 6 - 8 November. Bawaslu Pekanbaru akan memproses laporan ini selama 12 hari.
Misbah Ibrahim selaku Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pekanbaru mengatakan, peserta Pemilu yang merasa haknya tidak terpenuhi dalam hasil keputusan DCT yang dikeluarkan KPU Kota Pekanbaru bisa melaporkan sengketa, yakni dengan mempersiapkan bukti formil dan materil kelengkapan berkas yang diterima mulai tanggal 6-8 November 2023 dari pukul 08.00 - 16.00 WIB.
Bawaslu Kota Pekanbaru akan memproses laporan ini selama 12 hari. (F)
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- BAWASLU AKAN TURUNKAN ALAT PERAGA KAMPANYE DI SEPANJANG JALAN PEKANBARU
- PELAKU MENGAKU TIDAK GUNAKAN ILMU GENDAM
- 3 PELAKU MILIKI PERAN BERBEDA DALAM AKSINYA
- PEMKO DIMINTA BENTUK TIM SATGAS JALAN RUSAK
- SAMPAH PEKANBARU DIRENCANAKAN DIKELOLA SWAKELOLA
Komentar Via Facebook :
loading...





