BAWASLU PEKANBARU AWASI MEDIA SOSIAL SELAMA KAMPANYE
Pekanbaru, riautelevisi.com- Badan pengawas pemilu ,bawaslu, kota pekanbaru melakukan pengawasan pelanggaran dan konten di portal berita dan media sosial pada kampanye pemilu 2024.
Bawaslu pekanbaru melakukan identifikasi akun dan,atau konten yang beredar di media sosial, serta melakukan edukasi literasi kepemiluan, baik secara online maupun offline. Bawaslu pekannaru melakukan patroli pengawasan siber yang secara ideal bekerja sama dengan dinas, otoritas yang menangani komunikasi dan informasi. Adapun objek pengawasannya merupakan akun-akun peserta pemilu yang sudah terdaftarkan ke komisi pemilihan umum (kpu) kota pekanbaru.
Jika ditemukan dugaan pelanggaran pemilu, maka nanti akan dirujuk ke divisi yang bersangkutan yaitu divisi penanggalan atau penanganan pelanggaran. Namun jika bukan merupakan pelanggaran pemilu, maka akan diteruskan ke lembaga-lembaga yang terkait melalui tim pengawas yang sama di bawaslu ri secara berjenjang.
Berita Terkait :
- KPU BENGKALIS SIMULASI PEMUNGUTAN DAN PERHITUNGAN SUARA
- PERAKITAN KOTAK SUARA DI KPU ROHIL RAMPUNG
- INHIL BAHAS BATAS KELURAHAN DAN DESA
- POLSEK SUKAJADI RINGKUS 2 PENCURI SEPEDA MOTOR
- JURU PARKIR PUKUL PENGENDARA HINGGA TERLUKA
Komentar Via Facebook :





