BAWASLU LAYANGKAN SURAT PEMANGGILAN TERHADAP 2 CALEG DAN PEJABAT
Kuantan Singingi, riautelevisi.com- Bawaslu kabupaten kuantan singingi telah melayangkan surat panggilan terhadap dua caleg dan satu pejabat untuk dimintai klarifikasi. Ketiganya dipanggil terkait laporan masyarakat adanya dugaan pelanggaran pemilu.
Laporan masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu saat ini telah masuk dalam proses penyelidikan sentra gakkumdu kabupaten kuantan singingi, dimana dalam laporan tersebut ada tiga orang yang menjadi terlapor, yakni dua dari caleg dan seorang pejabat pimpinan. Bawaslu juga telah melayangkan surat panggilan kepada ketiga untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran pemilu tersebut. Seperti diketahui, bawaslu kabupaten kuantan singingi menerima dua laporan dugaan pelanggaran pemilu, satu laporan dugaan pelanggaran pemilu telah masuk dalam proses penyelidikan, sementara untuk kasus dugaan pelanggaran pemilu lainnya yakni dugaan tidak kenetralan pns telah dihentikan karena tidak adanya bukti dan saksi.
Bawaslu kabupaten kuantan singingi juga telah memintai keterangan saksi atau pelapor dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan dua caleg dan seorang pejabat pimpinan.
Berita Terkait :
- DOAKAN PEMILU BERJALAN DAMAI, PEMKO PEKANBARU GELAR ISTIGHOSAH DAN DOA BERSAMA
- KETUA DPRD BERHARAP PEMILU 2024 BERJALAN DAMAI DAN BEBAS DARI POLITIK UANG
- KETUA KAMI PRABOWO RIAU OPTIMIS RAIH 60 PERSEN SUARA MILENIAL DI RIAU
- SEMPENA HARI JADI KE 2, PENA TOUR BERANGKATKAN 70 JEMAAH UMROH KE TANAH SUCI
- LBH TUAH NEGERI NUSANTARA LAKUKAN PENANDATANGANAN KERJASAMA DENGAN FAKULTAS HUKUM UNRI
Komentar Via Facebook :