BAWASLU HIMBAU CALON ANGGOTA LEGISLATIF JELANG MASA TENANG SEGERA MELEPAS APK
Pekanbaru, riautelevisi.com- Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau mengimbau kepada pengurus Partai Politik dan para Calon Anggota Legislatif untuk segera melepas Alat Peraga Kampanye sebelum masa tenang kampanye selama tiga hari mendatang.
Akibat jumlah APK sangat banyak, dirinya berharap adanya kesadaran peserta Pemilu untuk ikut melepas atau mengambil APK masing-masing. Sterilnya APK di masa tenang telah dijelaskan di Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017. Oleh karena itu pihaknya akan melayangkan surat kepada masing-masing Parpol dan Caleg agar segera melepas APK sebelum Bawaslu bersama Satpol PP dan gakumdu bersama-sama menertibkan APK.
Alnofrizal menambahkan, penertiban dijadwalkan akan dilakukan serentak pada tanggal 10 dini hari, sehingga H-3 jelang Pemilu, Provinsi Riau sudah steril dari bendera serta APK Partai Politik, Calon Legislatif dan Calon Presiden.
Berita Terkait :
- KOMISI II DORONG REVITALISASI PASAR BAWAH SEGERA DISELESAIKAN
- BUPATI AJAK TAHUN MENDATANG SELURUH BUMDES TUNJUKAN PRESTASI
- LEGISLATOR RIAU AGUNG NUGROHO MINTA PEMBANGUNAN DRAINASE JALAN PEKANBARU DIGESA
- TRUK BATU BARA TERGULING DI JALAN SM AMIN PEKANBARU
- BAWASLU RIAU MENCATAT ADA 16 KASUS PELANGGARAN SELAMA MASA KAMPANYE
Komentar Via Facebook :





