BAWASLU HIMBAU BACALON DPD SERTA PARPOL SEGERA AJUKAN PERBAIKAN
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Bawaslu Riau mengimbau agar Bacalon Dpd serta Partai Politik segera mengajukan perbaikan. Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (Dpd) dan Dprd Provinsi Riau berakhir Ahad.
Anggota Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya mengatakan, dari 29 bakal calon Anggota Dpd, yang mengajukan perbaikan dokumen ada sebanyak 28 bakal calon ke Kpu Provinsi Riau. Sedangkan partai politik yang telah mengajukan perbaikan berkas baru dua partai. Ia mengimbau agar segera menyerahkan perbaikan dokumen mengingat batas waktu penyerahan perbaikan akan berakhir hari ini. Dikhawatirkan terjadi kendala server pada Aplikasi Silon sehingga mengakibatkan terlambatnya pengecekan perbaikan secara sistem. Ia menambahkan, dasar hukum pelaksanaan pengawasan ini mengacu pada peraturan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu. (FBL)
Berita Terkait :
- KPU TETAPKAN DPT RIAU 4,7 JUTA JIWA
- PENGURUS IKATAN ALUMNI PESANTREN DARUSSALAM RESMI DILANTIK
- KETUA PP MUHAMMADIYAH AGUNG DANARTO KUKUHKAN JABARULLAH SEBAGAI KETUA PD MUHAMMADIYAH PEKANBARU
- PJ SEKDAKAB KAMPAR RAMLAH SAMPAIKAN JAWABAN PEMERINTAH ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP RPP AP
- KOMISI I TARGETKAN PERAPIAN KABEL JARINGAN HINGGA PEKAN DEPAN
Komentar Via Facebook :





