BAWASLU AKTIFKAN SENTRA GAKKUMDU
Rokan Hulu, riautelevisi.com- Badan pengawas pemilihan umum kabupaten rokan hulu telah mengaktifkan sentra penegakan hukum terpadu (sentra gakumdu) pemilu 2024. Diaktifkan nya sentra gakumdu adalah salah satu persiapan menghadapi tahapan kampanye pemilihan umum 2024.
Guna mengatasi potensi kampanye di luar jadwal. Sentra gakumdu berkolaborasi dengan polres rohul dan kejaksaan negeri rokan hulu, menyelenggarakan rapat koordinasi sebagai langkah awal. Pimpinan bawaslu rohul, kordinator divisi pelanggaran data dan informasi, yurnalis, mengatakan bahwa mereka telah melakukan mitigasi terhadap potensi pelanggaran kampanye, seiring perubahan undang-undang nomor 7 tahun 2023. Undang-undang tersebut membatasi kampanye dimulai 25 hari setelah penetapan daftar calon tetap (dct) pemilu legislatif atau 15 hari setelah penetapan capres dan cawapres.
Bawaslu rohul telah menyurati partai politik untuk mematuhi jadwal kampanye yang berlaku dan tidak melakukan kampanye sebelum waktunya. Selain itu, penanganan pelanggaran pemilu juga ditingkatkan, dengan pembahasan pelanggaran harus dilakukan dalam waktu 1 kali 24 jam menurut perbawaslu nomor 3 tahun 2023.
Berita Terkait :
- SANKSI PIDANA RINGAN MENANTI BAGI YANG TAK PATUHI HIMBAUAN
- APK PARA CALEG BERMUNCULAN HINGGA KE POHON POHON
- M WARDAN AJAK IRT SUKSESKAN PEMILU 2024
- KADER GOLKAR DUKUNG ANIES
- DPD PKS ROHUL SIAGA SATU MENUJU PILEG DAN PILPRES 2024
Komentar Via Facebook :





