BATANG KUMU BAKAL USULKAN REVISI PERBUB ROHUL NO 20 TAHUN 2020
Rokan Hulu, riautelevisi.com- Pemerintah desa batang kumu surati bagian administrasi kewilayahan pemerintah kabupaten rokan hulu terkait kuala beringin. Kepala desa batang kumu, normal harahap meminta pemkab rohul meninjau ulang perbup nomor 20 tahun 2020.
Pemerintah desa batang kumu di bawah pimpinan kepala desa normal harahap tetap memperjuangkan kuala beringin sebagai wilayah desa batang kumu. Berdasarkan sejarah, dusun kuala beringin ada sejak tahun 2002. 80 persen warga yang berdomisili di wilayah ini memiliki ktp desa batang kumu, demikian juga pelayanan publik didapatkan dari desa batang kumu. Kepala desa batang kumu, normal harahap mengaku sudah 2 kali mengirim surat ke adwil rohul agar meninjau ulang dan merevisi peraturan bupati nomor 20 tahun 2020 tentang batas antar desa di wilayah kecamatan tambusai.
Salah seorang warga kuala beringin, musliati menyampaikan, hingga saat ini warga kuala beringin masih mendapatkan pelayanan publik dari desa batang kumu.
Warga berharap pemkab rohul mengabulkan permohonan desa batang kumu untuk merevisi perbup nomor 20 tahun 2020 agar wilayah kuala beringin masuk dalam wilayah desa batang kumu.
Berita Terkait :
- BRI Apresiasi Insan BRILIan dengan BRILiaN Fest 2023
- BNNP KLAIM SELAMATKAN 297,035 MASYARAKAT RIAU DARI BAHAYA NARKOBA
- PT RIAU PETROLEUM DIRUBAH MENJADI PERSERODA AGAR PI 10 PERSEN BISA DICAIRKAN
- KPU ROHIL GELAR SIMULASI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA
- KPU ROHUL PERCEPAT PERAKITAN KOTAK SUARA
Komentar Via Facebook :





