BARU SATU MINGGU PASANGAN SUAMI ISTRI MENJUAL SABU
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Kepolisian, pasangan Suami Istri ini mengaku baru 1 Minggu menjual Sabu. Adapun Sabu tersebut diedarkan di sekitar rumah pelaku.
Sepasang Suami Istri berinisial M-A dan S berhasil ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru karena terbukti menjual Narkotika jenis Sabu. Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, dari hasil pengakuan pelaku, para pelaku baru 1 Minggu melakukan bisnis haram ini. Dari Satu Minggu tersebut para pelaku sudah dua kali mengambil barang, dimana setiap sekali pengambilan, pelaku mengambil sebanyak 5 paket Sabu, dan total barang yang sudah diambil sebanyak 10 paket Sabu. Namun 5 paket Sabu siap edar belum sempat terjual karena pelaku keburu ditangkap di rumahnya di Jalan Kertama Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.
Untuk peredaran Sabu yang di jualnya, pelaku mengakui menjual di sekitar tempat tinggalnya. Kini Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang memasok Sabu ke pelaku. (NT)
Berita Terkait :
- WARGA PELANGKO INHU BUTUH BANTUAN PENGOBATAN
- PEKERJA BURUH PT PAL ALAMI PENGUSIRAN SECARA PAKSA
- DPRD ROHUL SAHKAN RANPERDA REVISI PERDA DESA
- PEDAGANG HARAP PENGECORAN LANTAI SEGERA DISELESAIKAN
- RITUAL BAKAR TONGKANG PERLU DIKEMBANGKAN
Komentar Via Facebook :





