BAPENDA PEKANBARU AKAN LAKUKAN PENERTIBAN PAPAN REKLAME ILEGAL
Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan asli daerah, bapenda kota pekanbaru akan melakukan penertiban terhadap tiang reklame ilegal. sejauh ini bapenda sudah memberikan surat peringatan dan memberikan teguran kepada pemilik tiang reklame ilegal.
Kepala badan pendapatan daerah kota pekanbaru, alek kurniawan menyebut, berbagai upaya terus dilakukan pihaknya guna meningkatkan capaian pendapatan asli daerah, salah satunya dengan cara menertibkan tiang reklame ilegal yang ada. sejauh ini bapenda pekanbaru telah memberikan surat peringatan dan teguran kepada pemilik tiang reklame. dirinya mengaku, untuk menertibkan tiang reklame dengan ukuran besar membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Seperti diketahui, pencapaian pad kota pekanbaru pada triwulan pertama tembus Rp 142 miliar, angka tersebut sudah melebihi dari target capaian triwulan yang ditetapkan.
Berita Terkait :
- PEMBANGUNAN KIOS SEMENTARA HAMPIR SELESAI
- GUBRI SILATURAHMI BERSAMA WARGA PERUMAHAN GRAHA RAWA BANGUN TUAH KARYA
- BANJIR RENDAM PEMUKIMAN WARGA DI PERUMAHAN BINTUNGAN
- GUBRI RAMADHAN INI AKAN BANYAK ISLAMIC FAIR DI PEKANBARU
- MANFAATKAN SITUASI SEPI, PENCURI GASAK UANG DAN LAPTOP DI MUSHOLAH
Komentar Via Facebook :





