BAPENDA GELAR FGD PENYEMPURNAAN RANPERDA PAJAK DAN RESTRIBUSI DAERAH
PEKANBARU (RIAUTELEVISI.COM) - Bapenda Kota Pekanbaru pada Kamis Pagi menggelar Focus Group Discussion membahas penyempurnaan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah berdasarkan Undang2 No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah.
Guna melakukan penyempurnaan terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah berdasarkan Undang2 No 1 Tahun 2022, Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah, Kamis Pagi Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru menggelar Focus Group Discussion guna menampung usulan dari Perwakilan Dprd Kota Pekanbaru, Akademisi dan Direktorat Jendral Pajak Riau, yang hadir dalam diskusi tersebut.
Ditargetkan setelah melakukan beberapa kali Focus Group Discussion, draf Ranperda bisa diserahkan ke Dprd Kota Pekanbaru untuk dibahas lebih lanjut, serta dilakukan pengesahan paling lambat Januari 2024 mendatang.
Berita Terkait :
- TRIWULAN PERTAMA BERAKHIR, BAPENDA SUKSES RAUP PAD 153 M
- PEMBANGUNAN KEMBALI MPP MASIH MENUNGGU TIM LABFOR
- JELANG MUDIK DPRD RIAU GESA PEMPROV PERBAIKI JALAN LINTAS
- BULOG JAMIN KETERSEDIAN BAHAN POKOK 2 BULAN KEDEPAN
- OMSET MENURUN 90 PERSEN, PEDAGANG CABAI MENJERIT
Komentar Via Facebook :





