BAPEMPERDA DPRD ROHIL BAHAS PERKEMBANGAN BERBAGAI RANPERDA
ROHIL (riautelevisi.com) - Badan Pembentukan Perda, (Bapemperda) Dprd Rohil, mengelar pertemuan di ruang Badan Musyawarah, (Bamus). Hal ini untuk mengetahui sejauh mana perkembangan, dan kemajuan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, (Ranperda), yang disampaikan pada awal Februari 2023 lalu.
Untuk mengetahui sejauh mana perkembangan dan kemajuan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, (Ranperda) yang disampaikan pada awal Februari 2023 lalu, Badan Pembentukan Perda, (Bapemperda) Dprd Rohil, kembali mengelar pertemuan di ruang Badan Musyawarah, (Bamus) kantor Dprd Rohil. Rapat tersebut , di Pimpin oleh Ketua Dprd Rokan Hilir, Maston. Serta di hadiri oleh Wakil Ketua I Dprd Rohil Abdullah, Wakil Ketua II Dprd Rohil Basiran Nurefendi, Wakil Ketua III Dprd Rohil Hamzah, serta beberapa Anggota Dprd , dan Sekwan Sarman Syahroni. Adapun yang oleh Bapemperda yang dibahas Dprd Rohil ini , antara lain Ranperda Kabupaten Layak Anak, Ranperda Kawasan Tanpa Asap Rokok, Ranperda Produk Hukum dan Tanggungjawab Sosial, (CSR), di Lingkungan Kawasan Perusahaan. Selanjutnya, Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Perubahan Nama Desa Menjadi Kepenghuluan, serta Ranperda Peningkatan Status Empat Kepenghuluan Persiapan Baganbatu Barat, Bakti Makmur, Manggala Teladan, Dan Bagan Nenas. Ketua Dprd Rokan Hilir , sekaligus sebagai Ketua Bapemperda Dprd Rohil, Maston menyebutkan, diantara Ranperda itu , Ranperda tentang Peningkatan Status Desa Persiapan Baganbatu Barat, Bakti Makmur, Manggala Teladan, Dan Bagan Nenas, masih belum lengkap. Karena Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, (PMD) Pemkab Rohil, belum dapat menyampaikan Nomor Registrasi ke Empat Desa tersebut. Untuk itu, peningkatan status Empat Kepenghuluan Desa persiapan bakalan, tidak dapat disahkan pada tahun 2023 ini , jika belum dilengkapi dengan Nomor Registrasi Desa , dari Kemendagri RI. Ke Empat Desa atau Kepenghuluan persiapan itu, tidak mendapatkan Nomor Register maka akan berdampak pada sumber-sumber keuangan didesa , seperti untuk pembiayaan perangkat dan pembangunan, di Empat Desa tersebut karena tidak mendapatkan dana desa.
Selain itu, Ranperda Kabupaten Layak Anak, Ranperda Kawasan Tanpa Asap Rokok, Ranperda Produk Hukum Dan Tanggungjawab Sosial, (CSR), di lingkungan Kawasan Perusahaan. Serta Ranperda Pajak Dan Retribusi Daerah, dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Bapemperda Dprd Rohil , juga terus melakukan pembahasan bersama OPD, sampai nanti nya ditetapkan menjadi Perda. (JL)
Berita Terkait :
- BUPATI ROHIL RESMIKAN PEMBANGUNAN JALAN UTAMA PULAU HALANG
- ZULFI MURSAL MINTA PENGEMBANGAN TURUNAN SAWIT TIDAK SEKEDAR WACANA
- FEBRUARI 2023, TPT RIAU TURUN 0,15 PERSEN POIN
- JELANG PEPARNAS 2024, KETUA NPC RIAU INGINKAN KEKOMPAKAN
- DPRD HARAP PJ WALIKOTA MAMPU SUKSESKAN PEMILU 2024 DAN BERSIKAP NETRAL
Komentar Via Facebook :





