BAPEMPERDA DPRD PEKANBARU BAHAS RANPERDA DPRD DENGAN BAPENDA
Pekanbaru, riautelevisi.com- Badan Pembentukan Peraturan Daerah, DPRD kota Pekanbaru, melakukan rapat dengan Badan Pendapatan Daerah, Kota Pekanbaru, yang membahas mengenai rancangan awal, Peraturan Daerah Tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kota Pekanbaru.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat, Dan Daerah Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Pekanbaru, melakukan rapat dengan Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru.
Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan menyebutkan, rapat ini merupakan rangkaian dari proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah, atau Ranperda, serta untuk segera membahas dan melakukan percepatan terhadap Ranperda Pajak, dan Retribusi Daerah, dimana pajak dan retribusi tersebut, sesuai dengan regulasi dan dijadikan dalam satu Perda nantinya.
Ketua Bapemperda DPRD Pekanbaru, Zulfahmi menambahkan, semua pajak dan retribusi daerah, nantinya akan disatukan di Bapenda Kota Pekanbaru. (NA)(S)
Berita Terkait :
- DINAS PERKEBUNAN RIAU BERHARAP BANYAK HASIL SENSUS TANI 2023
- TANGGAPAN KETUA DPRD TERKAIT BATALNYA PARIPURNA LKPJ BUPATI
- PJ WALIKOTA DIHARAPKAN MAMPU MEMBAWA PERUBAHAN
- WARGA PRIHATIN PROYEK IPAL TAK KUNJUNG SELESAI
- BAPENDA KOTA PEKANBARU LAMPAUI TARGET PAD DI TRIWULAN II
Komentar Via Facebook :





