BANDAR SABU YANG LOMPAT DARI LANTAI 3 HOTEL TERANCAM HUKUMAN MATI
Pekanbaru, riautelevisi.com- Pria diduga bandar narkoba, yang lompat dari lantai tiga, salah satu hotel di kabupaten kampar, saat di gerebek polisi, dijerat pasal berlapis tentang narkotika. Atas perbuatannya, tersangka inisial c-n dan 4 rekannya terancam hukuman mati.
Penyidik satres narkoba polresta pekanbaru, saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap, pria berinisial c-n, teruga bandar obat terlarang psikotropika jenis sabu, yang nekat lompat dari lantai tiga, salah satu hotel di kabupaten kampar, saat digerebek polisi beberapa waktu lalu. Akibat kenkatannya, tersangka mengalami patah tulang dibagian kaki, dan tangan kirinya. Selain tersangka c-n, polisi juga memeriksa intensif, 4 tersangkalainnya, dangan barang bukti berupapa 1 kilogram sabu serta seribu butir pil ekstasi, yang sebelumnya dilakukan penangkapan oleh polresta pekanbaru. Kasat reskrim polresta pekanbaru, kompol manapar situmean mengatakan, pihaknya masih menuru tersangka lain yang diduga sebagai pemasok narkoba kepada tersangka c-n. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dan barang bukti yang ditemukan. Maka atas perbuatannya, tersangka c-n bersama 4 rekannya, dijerat pasal berlapis tentang narkotika. Atas perbuatanya, ke lima tersangka, terancam hukuman pidana mati.
Sebelum dikirim ke jaksa, sementara waktu tersangka dan barang bukti, diamankan dimapolresta pekanbaru.
Berita Terkait :
- 36 PELAKU DIDUGA SENGAJA BAKAR LAHAN
- SUNGAI MELUAP RENDAM RATUSAN RUMAH WARGA
- TAHUN 2023 MEMBENTUK PORDI KABUPATEN
- DISPORA RIAU PASTIKAN PERSIAPAN PORWIL
- POLRES BENGKALIS GELAR BAKTI SOSIAL AKABRI 91
Komentar Via Facebook :





