BANDAR NARKOBA BERSENJATA API DIAMANKAN POLRES BENGKALIS
Bengkalis, riautelevisi.com- Tim gabungan satnarkoba polres bengkalis dan bea cukai berhasil mengamankan satu tersangka tindak pidana narkotika di wilayah hukum polres bengkalis. Selain mengamankan barang bukti 17 paket narkotika jenis sabu-sabu, tim turut mengamankan satu pucuk senjata api beserta 29 butir amunisi aktif.
Kapolres bengkalis, akbp setyo bimo anggoro memimpin langsung pres rilis pengungkapan tindak pidana narkotika di wilayah hukum polres bengkalis dan turut dihadiri kepala kantor bea dan cukai bengkalis, agus widodo. Pers rilis ini merupakan hasil penangkapan tim gabungan satnarkoba polres bengkalis bersama bea dan cukai bengkalis yang berhasil mengamankan satu tersangka mesri alias engol di desa jangkan kecamatan bantan kabupaten bengkalis. Dari tangan tersangka, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti 17 bungkus plastik berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat 406,59 gram, 10 butir diduga pil extacy merk diamond serta satu pucuk senjata api jenis pistol merk glock 19 dengan 29 amunisi aktif. Kapolres bengkalis, akbp setyo bimo anggoro mengatakan, tersangka engol sudah masuk dalam dpo satnarkoba polres bengkalis sejak satu tahun yang lalu, namun pelaku berhasil kabur setiap kali akan dilakukan penangkapan, dan akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku di rumah pada waktu subuh.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di mapolres bengkalis, dan tersangka terancam dijerat dengan pasal 114 dan pasal 112 uu ri nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati. (RA)
Berita Terkait :
- AKSI CURANMOR DI JALAN RINDANG TEREKAM CCTV
- TERSANGKA PEROLEH SISIK TRENGGILING DARI PENGEPUL
- LLMB KAWAL PERJUANGAN WARGA REMPANG GALANG
- SMAN 1 BANGKO BANYAK MELAHIRKAN TOKOH TERKENAL
- 2024 ADA PELUANG FORMASI BARU
Komentar Via Facebook :





