BALAI NIKAH DI MPP PEKANBARU BELUM ADA SK DARI KEMENAG
Pekanbaru, riautelevisi.com- Balai Nikah Di Gedung C Mall Pelayanan Publik Kota Pekanbaru hingga kini tak kunjung beroperasi. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru, Akmal Khairi menyebut belum beroperasional nya balai nikah disebabkan belum ada SK dari Kemenag.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru, Akmal Khairi menyebut hingga kini balai nikah di Gedung C Mall Pelayanan Publik Kota Pekanbaru belum beroperasi. Hal tersebut dikarenakan belum mendapatkan SK dari Kemenag. Dengan adanya SK dari Kemenag nanti nya calon pengantin yang menikah di MPP tidak dikenakan biaya karena Balai Nikah tersebut merupakan fasilitas milik Pemerintah.
Jelang ada nya penetapan SK dari Kemenag, Ruang Balai Nikah tersebut saat ini dijadikan ruangan untuk layanan pengaduan dan ibu menyusui. (P)
Berita Terkait :
- BUPATI ROHIL HADIRI HUT HKBI BAGANSIAPIAPI KE 50
- M WARDAN TUTUP RAGAM BUDAYA HUT TNI
- BUPATI ROHIL APRESIASI PETUGAS KEBERSIHAN
- PULUHAN WARGA KERJASAMA UNTUK UPAH PEMBANGUNAN MESJID
- PELANTIKAN PENGURUS PERKUMPULAN MASYARAKAT MALUKU RIAU
Komentar Via Facebook :





