BAHAS ANGGARAN 2023, KOMISI II DPRD KAMPAR RDP BERSAMA KADISDIKPORA KAMPAR
Komisi Dua DPRD Kampar, kembali menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Kampar. Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi Dua DPRD Kampar, Habiburrahman ini, beragendakan pembahasan realisasi anggaran 2023, dan kondisi sarana prasarana sekolah, yang ada saat ini di Kabupaten Kampar.
Rapat kerja antara Komisi Dua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar, bersama Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Kampar, dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi Dua DPRD Kampar, Bangkinang. Rapat yang dihadiri langsung Kadisdikpora Kampar, Aidil bersama Kepala Bidang. Dalam rapat dengan agenda pembahasan realisasi anggaran 2023, dan evaluasi sarana prasarana sekolah, serta penempatan dan pergantian tenaga pendidik yang sudah memasuki masa pensiun. Salah seorang Anggota Komisi Dua DPRD Kampar, Syafrizal Aziz, sempat mempertanyakan beberapa hal, termasuk kondisi sarana dan prasarana sekolah, yang berada daerah pelosok Kabupaten Kampar, dan seperti apa komitmen dari pihak Dinas sendiri dalam melakukan pembaruan sarana dan prasarana tersebut, karena saat ia turun ke lapangan, ia banyak menerima masukan dan keluhan dari beberapa kepala sekolah, terkait sulitnya mendapatkan bantuan dari Dinas, untuk perbaikan tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Kampar, Aidil menyampaikan pihak Dinas sendiri, komitmen dalam meningkatkan, mutu pendidikan, baik dari sektor tenaga pendidiknya, maupun dari sarana dan prasarana bagi anak didik, namun yang menjadi kendala saat ini, masih adanya ketidaktahuan dari sebagian kepala sekolah, seperti apa proses dalam pengajuan bantuan untuk perbaikan tersebut, pada hal persoalan ini, selalu kita sampaikan, setiap turun kunjungan ke sekolah – sekolah.
Ketua Komisi Dua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar, Habiburrahman menyampaikan dalam rapat kerja bersama Disdikpora, ada beberapa kesimpulan yang telah disepakati, diantaranya pihak dinas diminta untuk terus membangun komunikasi terhadap pihak sekolah, dan komisi dua juga telah minta kepada dinas, untuk memperhatikan berbagai faktor, dalam melakukan penempatan para tenaga pendidik, seperti kondisi jarak rumah pendidik tersebut dari sekolah, serta terhadap kepangkatan, dan yang paling penting yakni, terkait kepatutan dari tenaga pendidik itu sendiri, jika ia ditempatkan sebagai kepala sekolah.
Rapat yang dipimpin langsung, Ketua Komisi Dua DPRD Kampar ini, juga dihadiri beberapa Anggota Komisi, diantaranya Sekretaris Komisi Dua, Ropii Siregar, Anggota Komisi, Syafrizal Aziz, Sukardi dan Mohamad Kasru Syam.
Dari Kabupaten Kampar, Anto Badai melaporkan
Berita Terkait :
- AGUNG NUGROHO PROTES KERAS WACANA PUSAT TIADAKAN PENERBANGAN INTERNASIONAL
- HARGA LOGAM MULIA ANTAM 24 KARAT TIDAK BERUBAH
- PETANI PADI ROHIL MINTA JANGAN ALIH FUNGSIKAN LAHAN
- ANGGOTA DPR RI SETUJU PEMILU PROPORSIONAL TERBUKA
- DPRD RIAU TERIMA TIM PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIS PEMEKARAN
Komentar Via Facebook :





